Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah menyediakan dana sebesar Rp 20 Milyar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 H. Dana tersebut untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu yang jumlahnya kurang lebih 6 ribuan orang.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kapuas Hulu, H. Mohd Zaini, M.M. mengatakan, bahwa Pemkab Kapuas Hulu akan membayarkan THR bagi 6 ribu ASN. ASN tersebut terdiri berbagai tingkatan dengan jumlah seluruhnya dana mencapai Rp 20 Milyar. “Pembayaran gaji 14 atau THR ini sesuai Perbup, pembayarannya pun 10 hari sebelum lebaran,” kata Kepala BKD Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu 16 Mei 2019.
Dana Rp20 milyar ini memang diperuntukan untuk pembayaran THR PNS, sementara untuk gaji 13 nantinya akan menyusul setelah ini. “Gaji 13 kita belum tahu kapan disalurkan,”. Dalam pencairan THR pegawai ini, uang yang diterima PNS ini nampaknya lebih besar ketimbang gaji mereka seperti biasanya. Soalnya tidak ada potongan yang dilakukan terhadap pencairan THR PNS ini. “Untuk pencairan THR PNS ini seperti biasa dimana OPD yang mengusulkan dan tentunya THR ini langsung masuk ke rekening yang bersangkutan. ” tutup Kepala BKD Kabupaten Kapuas Hulu. (yohanes/Doc. Bidang SAI-DKIS)