Pelaksanaan Pengawasan Post Market Toko Retail Di Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir

SILAT HILIR – Camat Silat Hilir bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berancana Kabupaten Kapuas Hulu dan Kepala Puskesmas Silat Hilir telah melaksanakan pengawasan post market terhadap toko retail di Desa Miau Merah pada Selasa (23/4/2024). Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dari  produk-produk yang dijual kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Silat Hilir beserta  Forkopimcam Silat Hilir dan tim Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berancana Kabupaten Kapuas Hulu melakukan pemeriksaan terhadap produk-produk yang dijual di sejumlah toko retail di wilayah Desa Miau Merah. Selama pemeriksaan, tim mengambil sampel sejumlah produk untuk dilakukan pengecekan kadaluarsanya.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa sebagian besar produk  yang dijual aman dan layak dikonsumsi. Namun, pada beberapa toko retail ditemukan sejumlah produk yang kadaluarsa dan dikhawatirkan berpotensi membahayakan konsumen.

Camat Silat Hilir, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk  yang akan dikonsumsi. “Pastikan produk yang akan dikonsumsi sudah terdaftar dan mengandung bahan yang aman untuk kesehatan,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan pengawasan terhadap toko retail di Desa Miau Merah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terjamin kesehatannya dalam memilih produk-produk yang dijual di toko retail.