Survey Dan Verifikasi Pembangunan Pln Desa Piasak Di Kecamatan Selimbau

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU – Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melakukan survey dan verifikasi, Selasa (13/09/2022).

Adapun maksud dan tujuan yaitu melakukan survey dan verifikasi lokasi kesesuaian kegiatan penataan ruang pembangunan PLN Desa Piasak di Kecamatan Selimbau, sehingga di peroleh pemahaman menyeluruh mengenai kondisi fisik, batas lokasi dan titik koordinat serta dokumentasi kawasan dalam bentuk foto dan pengisian form dengan tujuan menghimpun informasi.

Kegiatan yang dilaksanakan yaitu bertemu langsung dengan Kepala PLN Desa Piasak guna mendapatkan ttik koordinat (luas kawasan PLN), kelengkapan Data dan Informasi yang akan menentukan kesesuaian lokasi dalam kegiatan penataan ruang.

Pak Bagong selaku Kepala PLN Desa Piasak menyebutkan bahwa PLN tersebut sudah lama dibangun tetapi status tanahnya belum bersertifikat, oleh karena itu beliau berharap kejelasan status tanah tersebut agar segera bisa di legalkan (bersertifikat), karena dalam RTRW tanah tersebut masih masuk dalam kawasan pertanian, sehingga perlu kajian teknis dengan pengambilan titik koordinat dan trek kawasan PLN tersebut. Proses penerbitan sertifikat kawasan PLN tersebut juga perlu kajian teknis dari beberapa instansi terkait sehingga memerlukan waktu yang cukup lama.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy