Kadinkes PPKB Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kapuas Hulu Bahas Raperda PSU Perumahan dan Kawasan Permukiman

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu, H. Sudarso, S.Pd., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dengan agenda penyampaian pidato pengantar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hak Inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2026 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, S.P., dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, termasuk dua Wakil Ketua DPRD serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Dari unsur Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, rapat dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, S.M., bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas Hulu, instansi vertikal, pimpinan BUMD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, pembahasan Raperda mengenai penyediaan dan penyerahan PSU perumahan dan kawasan permukiman menjadi salah satu agenda dalam proses pembentukan regulasi daerah. Raperda tersebut mengatur penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum pada perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Kapuas Hulu.

Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Raperda tersebut selanjutnya akan melalui proses penyempurnaan sesuai hasil pembahasan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy