
PUTUSSIBAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Penegakan dan Operasi kembali melaksanakan Pengawasan dan Penindakan Tingkat Kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahap II di wilayah Kecamatan Putussibau Utara, Kamis (17/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tujuh ASN ditemukan berada di luar lingkungan kantor pada jam kerja efektif.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam memperkuat pengawasan dan pembinaan disiplin ASN di lingkungan pemerintahan daerah.
Pelaksanaan pengawasan berpedoman pada Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2022 serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 800.1.6.2/667/POLPP/OPS-A tanggal 14 Februari 2026.
Dalam pelaksanaan operasi, personel Satpol PP melakukan pengawasan pada enam lokasi yang menjadi sasaran pemantauan. Hasil pendataan menunjukkan sebanyak tujuh ASN ditemukan berada di luar lingkungan kantor pada jam kerja efektif.
Sebagian ASN yang terjaring memberikan keterangan sedang berada di warung untuk makan, telah selesai melaksanakan tugas mengajar, telah selesai melaksanakan tugas piket jaga, bersantai, maupun minum kopi. Terhadap temuan tersebut, petugas melakukan pendataan, memberikan edukasi, sosialisasi, serta teguran lisan di tempat sebagai bagian dari pembinaan awal disiplin pegawai.
Jika dibandingkan dengan pelaksanaan operasi tahap pertama, jumlah ASN yang terjaring pada tahap kedua mengalami penurunan sekitar 50 persen. Pada tahap pertama, Satpol PP menemukan 14 ASN berada di luar kantor pada jam kerja.
Kepala Bidang Penegakan dan Operasi Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Yeddy Surahman, S.S.T.P., M.Ec.Dev., menyampaikan bahwa pengawasan disiplin ASN merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan tanggung jawab aparatur serta kualitas pelayanan publik.
“Penurunan jumlah ASN yang terjaring hingga sekitar 50 persen ini merupakan perkembangan positif dari pelaksanaan pengawasan berkala yang kami lakukan. Kami berharap kesadaran dan kepatuhan ASN terhadap disiplin jam kerja semakin meningkat dan menjadi budaya kerja yang terus dipertahankan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yeddy menegaskan bahwa pelaksanaan operasi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan pembinaan.
“Setiap temuan di lapangan kami tindak lanjuti dengan pendataan, edukasi, dan teguran lisan. Tujuannya bukan semata-mata memberikan sanksi, melainkan membangun kesadaran bahwa disiplin merupakan bagian penting dari tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu memastikan pengawasan tingkat kepatuhan ASN akan terus dilaksanakan secara berkala dan tidak berhenti pada tahap kedua.
Operasi tahap ketiga dan tahapan berikutnya akan dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap disiplin aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Pelaksanaan pengawasan secara berkala menjadi bagian dari pembinaan disiplin yang dilakukan untuk memantau kepatuhan ASN terhadap ketentuan jam kerja.
Yeddy menegaskan bahwa setiap hasil pengawasan akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ke depan, pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala. Setiap hasil temuan akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui koordinasi dengan BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu apabila diperlukan penegakan disiplin secara administratif,” tegasnya.
Hasil pengawasan dan pendataan pelanggaran selanjutnya menjadi bahan koordinasi serta tindak lanjut bersama perangkat daerah terkait.
Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu akan memperkuat sinergi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu dalam mendukung pembinaan dan penegakan disiplin ASN secara administratif sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan hasil pengawasan di lapangan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pembinaan dan penegakan disiplin sesuai ketentuan.
Pelaksanaan operasi pengawasan tahap kedua berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Personel Satpol PP mengedepankan sikap profesional, humanis, serta komunikasi yang baik dengan ASN maupun masyarakat di lokasi kegiatan.
Kegiatan pengawasan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam memperkuat kedisiplinan dan kinerja aparatur melalui pengawasan serta pembinaan secara berkala.
Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu akan terus melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan disiplin ASN sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.


