Sekcam Pengkadan Kawal Penetapan KPM BLT-DD Desa Mawan Tahun 2026

Facebook
Twitter
LinkedIn

Bertempat di Aula Kantor Desa Mawan, Kecamatan Pengkadan, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026, pada Jumat (13/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Pengkadan, Achmad Syahrizal, S.E., Bhabinkamtibmas, PAW terpilih Kepala Desa Mawan Wahyu Andika Putra, S.Sos.I., Plt. Kepala Desa Mawan Gunawan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat, serta para calon KPM BLT-DD Tahun 2026.

Musyawarah dilaksanakan dalam rangka melakukan verifikasi, validasi, serta penetapan calon penerima BLT-DD berdasarkan kriteria kemiskinan, kondisi sosial ekonomi keluarga, dan hasil pendataan di tingkat desa agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekcam Pengkadan menyampaikan bahwa kehadiran Pemerintah Kecamatan Pengkadan dalam Musdesus merupakan bentuk dukungan terhadap proses demokrasi dan transparansi di tingkat desa.

“Penetapan KPM BLT-DD harus dilaksanakan secara terbuka dan adil agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Pemerintah Kecamatan Pengkadan siap mengawal setiap tahapan agar berjalan aman dan kondusif,” ujar sekcam Pengkadan.

Dengan terselenggaranya Musdesus ini, diharapkan penyaluran BLT – DD di Desa Mawan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy