Desa Sri Wangi Kecamatan Boyan Tanjung Menyalurkan BLT Dana Desa Triwulan 1 Tahun Anggaran 2025 dan Musyawarah desa khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Kantor Desa Sri Wangi, Senin (19/5/2025).
Kegiatan Tersebut dihadiri oleh Kasi Kesra Kecamatan Boyan Tanjung Rape’ah, A.Md, Penjabat Kepala Desa dan Perangkat Desa Sri Wangi, Badan Permusyawaratan Desa Sri Wangi, Serta Penerima Manfaat Bantuan langsung Tunai, Tokoh Masyakat, Perwakilan Masyarakat dan lain-lain.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, Pemerintah Desa Sri Wangi melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan Januari s/d Mei tahun 2025 sebanyak 29 (dua puluh sembilan) KPM (keluarga penerima manfaat).
Diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan. Kegiatan ini dilaksakan di Kantor Desa yang dimulai pukul 08.00 WIB s/d Selesai. BLT DD bulan Januari – Mei Tahun 2025 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Sri Wangi kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar. Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial, Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat. Setelah selesai kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih. Kepala Desa Sri Wangi dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Sri Wangi. Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sri Wangi nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sri Wangi. Kasi Ekbang Kecamatan Boyan Tanjung juga menyampaikan permohonan maaf karena Bapak Camat tidak dapat hadir. Beliau juga menjelaskan bahwa dasar kegiatan ini yaitu mengenai Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Selanjutnya ia memaparkan materi terkait Koperasi Desa Merah Putih. “Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 – 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia. Acara Tersebut didapatlah Ketua dan Anggota Koperasi Merah Putih Desa Sri Wangi yang selanjutnya akan diterbitkan Surat Keputusan.