Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat ( PAUDM ) laksanakan Monitoring Pelaksanaan asesmen Sumatif Paket C pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Se Kabupaten Kapuas Hulu pada tanggal 1-3 Maret 2024.
Adapun PKBM tersebut adalah PKBM Lintas Pulau Kec. Putussibau Utara, PKBM Kenanga Kec. Mentebah, PKBM Sadar Jaya Kec. Bunut Hulu, PKBM Boyan Permai Kec. Boyan Tanjung, PKBM Kasturi Kec. Hulu Gurung dan PKBM Bangun Bangsa Kec. Seberuang.
Disdikbud KH melalui bidang PAUDM terdiri dari kepala bidang PAUDM Emerita lalong, S.pd dan Henokh Willyandi, A.Md di PKBM Boyan Permai kecamatan Boyan Tanjung, Rita Rovita, S.Si dan Aprisia Rima Gasuser, S.Ak di PKBM sadar jaya kecamatan Bunut Hulu, Fatmawati, S.Ak dan Milawati, A.Md di PKBM kenanga kecamatan Mentebah, Saparidah, A.Md. kes dan fransiskus, A.Md di PKBM Lintas Pulau kec. Putussibau Utara
Monitoring Pelaksanaan asesmen Sumatif Paket C di PKBM Se Kabupaten Kapuas Hulu, bertujuan untuk melihat pelaksanaan asesmen sumatif di PKBM. Jumlah Asesmen sumatif, yaitu asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan pada akhir proses pembelajaran atau dapat juga dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai dengan pertimbangan pendidik dan kebijakan satuan pendidikan.
Berbeda dengan asesmen formatif, asesmen sumatif menjadi bagian dari perhitungan penilaian di akhir semester, akhir tahun ajaran, dan/atau akhir jenjang. PKBM se Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Asesmen Sumatif untuk peserta didik kelas akhir Paket C (Setara SMA), kegiatan ini juga sebagai standar penentu kelulusan dari program paket. Jumlah Peserta yang mengikuti Asesmen Sumatif Paket C secara tatap muka di PKBM Lintas Pulau sebanyak 30 orang, di PKBM Kenanga sebanyak 12 Orang, di PKBM Sadar Jaya sebanyak 102 orang, di PKBM Boyan Permai sebayak 81 orang.
Ada juga secara daring di PKBM Kasturi 8 orang dan PKBM Bangun Bangsa sebanyak 2 orang. Penilaian Asesmen sumatif diinfut di dapodik dari semester 1- 5 yang nantinya akan mempengaruhi kelulusan peserta didik di kelas akhir dan jumlah ijazah yang dibagikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktorat Jenderal Dasar, dan Pendidikan Menengah, Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus.
“Bagi PKBM se kabupaten kapuas hulu yang memiliki peserta didik di kelas akhir paket c wajib melaksanakan Asesmen sumatif karena nantinya akan mempengaruhi kelulusan yang akan diinput di dapodik, serta akan mempengaruhi distribusi ijazah”.ujar Kabid Paudm