Dinas Perikanan Kapuas Hulu Tindaklanjuti Surat Pengecekan Fisik dan Penyiapan Dokumen Kendaraan Dinas


PUTUSSIBAU – Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu menindaklanjuti surat terkait pengecekan fisik dan penyiapan dokumen kendaraan dinas dengan menerima kedatangan tim pemeriksa dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu pada Rabu (4/11/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan, para Kepala Bidang, Kasubbag Umum dan Aparatur, bagian aset Dinas Perikanan, Kepala UPT BI Kelansin, serta seluruh staf di lingkungan Dinas Perikanan, khususnya pegawai yang menggunakan kendaraan dinas.

Dalam pelaksanaan pengecekan, seluruh pengguna kendaraan dinas diminta untuk membawa kendaraan masing-masing guna dilakukan pemeriksaan fisik. Selain itu, pengguna kendaraan juga diwajibkan menyiapkan dokumen kendaraan berupa dokumen asli beserta fotokopi, meliputi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), atau surat keterangan kepemilikan aset untuk diserahkan kepada tim pemeriksa pada saat pengecekan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, Bambang, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan tim dari BKAD dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut terhadap surat yang telah disampaikan.

“Kami menyambut baik kedatangan tim dari BKAD Kabupaten Kapuas Hulu dan siap mendukung kelancaran proses pengecekan ini. Saya juga mengimbau seluruh pegawai yang menggunakan kendaraan dinas agar bersikap kooperatif dengan membawa kendaraan serta menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sehingga kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubbag Umum dan Aparatur Dinas Perikanan, Kalista Bernadeta, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh bidang dan staf, khususnya para pengguna kendaraan dinas, agar memenuhi ketentuan pemeriksaan, baik dari segi fisik kendaraan maupun kelengkapan dokumen kepemilikan.

“Pengecekan ini penting untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dinas dengan kondisi fisik serta kelengkapan dokumen administrasinya. Kami berharap seluruh pengguna kendaraan dinas dapat bekerja sama dengan menyiapkan STNK, BPKB atau surat keterangan kepemilikan aset, baik dokumen asli maupun fotokopinya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen untuk mendukung tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan dinas, agar pendataan dan pengelolaan aset daerah dapat terlaksana dengan baik dan akuntabel.