
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai melaksanakan pengawasan dan penertiban distribusi BBM di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan diawali dengan apel di Gedung Pelayanan Satu Atap Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (5/10/2026).
Apel tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, S.H., M.H., bersama Kabag Ops Polres Kapuas Hulu Kompol Nyandang, S.H., Kabid Ops Satuan Polisi Pamong Praja, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, serta Kabag Hukum.
Pelaksanaan pengawasan dan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang digelar pada Jumat (2/10/2026). Hasil RDPU menjadi salah satu dasar penguatan langkah pengawasan terhadap distribusi BBM, khususnya dalam memastikan penyalurannya berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan.
Usai pelaksanaan apel, tim Satgas langsung turun ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Putussibau untuk melakukan pengawasan. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM, termasuk kesesuaian barcode, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kondisi kendaraan.
Pengawasan juga menyasar kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi atau tidak sesuai dengan ketentuan. Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan tidak diperkenankan melakukan pengisian BBM.
Selain pemeriksaan kendaraan, Satgas turut memperhatikan pola antrean dan aktivitas pengisian di SPBU. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pembelian berulang maupun praktik yang berpotensi mengganggu ketertiban distribusi BBM kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, menegaskan bahwa pelaksanaan penertiban membutuhkan sinergi seluruh pihak yang tergabung dalam Satgas. Pengawasan di lapangan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan perangkat daerah terkait.
Melalui penertiban ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berupaya memastikan distribusi BBM berjalan tertib, sesuai ketentuan, dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagaimana peruntukannya.
Pengawasan akan terus dilakukan di lapangan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama seluruh unsur terkait dalam menjaga ketertiban distribusi BBM di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.


