DPUPR Kapuas Hulu Ikuti FGD Pemanfaatan Ruang Kawasan Koridor Multispesies dan Wisata Minat Khusus

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Kepala Bidang Tata Ruang bersama staf Bidang Tata Ruang mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pemanfaatan Ruang pada Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Kawasan Koridor Multispesies dan Wisata Minat Khusus Embau–Taman Nasional Betung Kerihun–Danau Sentarum dan sekitarnya di Pontianak, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 (empat puluh) peserta yang merupakan perwakilan dari Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Akademisi dan WWF Indonesia.

Kegiatan FGD dimulai dengan Registrasi Peserta  dan dilanjutkan dengan Pembukaan dan arahan oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat yang mewakili Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan dimulai dengan penyampaian materi tentang tentang strategi pengelolaan koridor multispesies berbasis masyarakat dan tentang indikasi awal pelanggaran pemanfaatan ruang pada KSP Kawasan Koridor Multispesies dan Wisata Minat Khusus Embau – Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum dan sekitarnya.

Penyampaian materi kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama untuk memperkuat koordinasi dan membangun kesamaan persepsi antarpemangku kepentingan dalam pengelolaan kawasan tersebut.

Melalui diskusi tersebut, peserta juga membahas strategi pengelolaan koridor multispesies yang berbasis masyarakat serta mengidentifikasi indikasi awal pelanggaran pemanfaatan ruang pada kawasan KSP Koridor Multispesies dan Wisata Minat Khusus Embau–Taman Nasional Betung Kerihun–Danau Sentarum dan sekitarnya.

FGD ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, akademisi, dan mitra terkait dalam mendukung pengelolaan ruang yang berkelanjutan, khususnya pada kawasan yang memiliki nilai penting bagi keanekaragaman hayati dan pengembangan wisata minat khusus.

Hasil pembahasan dalam FGD selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing peserta sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah masing-masing, sehingga upaya pengelolaan dan pemanfaatan ruang di kawasan tersebut dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.