

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu bersama Tim Gabungan Pengawasan dan Penertiban BBM Kabupaten Kapuas Hulu melakukan pengawasan langsung terhadap pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU, Rabu (19/8/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM berjalan tertib, sesuai ketentuan, serta tepat sasaran di tengah meningkatnya antrean masyarakat akibat kendala distribusi.
Kasat Pol PP Kapuas Hulu, Bahtiar, S.P., M.Si mengatakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gabungan Pengawasan dan Penertiban BBM di Ruang Rapat Bupati Kapuas Hulu tanggal 18 Agustus 2026 ada tiga langkah yang akan dilakukan di lapangan menyikapi permasalahan BBM subsidi. “Pertama penertiban akan dimulai hari ini, kedua bila tim menemukan pelanggaran hukum akan direkomendasikan ke Polres Kapuas Hulu untuk menindak secara hukum, ketiga tim merekomendasikan kepada pengelola SPBU untuk tidak melayani kendaraan dengan tangki modifikasi atau tidak sesuai dengan spesifikasi umum,” ujarnya
Kehadiran Tim Gabungan Pengawasan dan Penertiban BBM adalah untuk merespon keluhan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu terkait dengan BBM subsidi yang langka dan mahal di tingkat pengecer. Tim ini akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan hingga BBM subsidi kembali kepada kondisi normal. “Tim akan melakukan pengawasan dan penertiban di SPBU dan APMS sampai kondisi pendistribusian BBM sudah normal dan kondusif,” tegasnya.
Sementara itu Kasi Pengendalian Operasi Satpol PP Kapuas Hulu, Azmiyansyah, S.I.P menyampaikan, bahwa hari ini tim Satgas gabungan melakukan pengawasan dan penertiban BBM di dua SPBU.
“Karena hari ini SPBU yang buka hanya dia yakni di Kota Putussibau dan di Lintas Timur, ” ucapnya.
Azmi mengatakan, dalam pengawasan yang dilakukan hari ini banyak ditemukan mobil tangki siluman yang mengantre.
“Banyak ditemukan tangki siluman yang mengantre hari ini namun tidak diberikan BBM nya. Karena pengisian BBM saat ini dibatasi yakni mobil 20 liter dan motor 5 liter, ” pungkasnya.
Menurutnya, pembatasan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya pembelian berlebihan sehingga stok BBM dapat dinikmati lebih banyak masyarakat.


