UPTD PJJID Wilayah II Memobilisasi Bahan Kayu Untuk Rehabilitasi Jembatan Kayu Di Kecamatan Kalis

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU, –  UPTD PJJID Wilayah II memobilisasi bahan kayu untuk rehabilitasi jembatan kayu Sungai Lawa 1 pada ruas jalan Rantau Kalis – Nanga Sarai di Kecamatan Kalis pada  hari Kamis ( 5/9/2024), Kepala UPTD PJJID II Arief Perdana. A.Md menurunkan staf Riyan Fabiano. S.S.T dan Jamaludin langsung kelapangan untuk memobilisasi bahan kayu tersebut.

Mobilisasi bahan kayu untuk pekerjaan rehabilitasi jembatan kayu Sungai Lawa 1 mulai dilakukan dengan identifikasi jenis dan spesifikasi kayu yang dibutuhkan. Kayu yang digunakan harus memiliki kekuatan dan ketahanan yang baik, seperti kayu ulin, jati, atau kayu lainnya yang sesuai dengan peruntukannya.

Setelah spesifikasi bahan ditentukan, langkah selanjutnya adalah pengadaan dan transportasi kayu. Pengadaan kayu harus dilakukan secara legal dan berkelanjutan, mengingat pentingnya menjaga kelestarian hutan. Sumber kayu yang bisa dipertimbangkan adalah hutan tanaman rakyat atau tanaman hutan yang dikelola secara baik.

Transportasi bahan kayu menuju lokasi proyek harus direncanakan secara matang untuk menghindari kerusakan selama perjalanan. Jalur yang digunakan harus diperhitungkan, termasuk kondisi jalan dan kemungkinan hambatan di lapangan. Tim logistik perlu memastikan bahwa semua bahan kayu tiba dengan aman dan tepat waktu agar proses rehabilitasi dapat berjalan sesuai rencana.

Kondisi Memobilisasi Bahan Kayu Untuk Rehabilitasi Jembatan Kayu Sungai Lawa 1 Pada Ruas Jalan Rantau Kalis – Nanga Sarai Di Kecamatan Kalis

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy