
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M., membuka secara resmi Musyawarah Daerah (Musda) V Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2026 yang digelar di Gedung MABM Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Sekretaris DPP MABM Provinsi Kalimantan Barat, Ketua DPD MABM Kabupaten Kapuas Hulu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, para ketua lembaga dan organisasi adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus MABM tingkat kabupaten dan kecamatan, para punggawa, serta seluruh peserta Musda.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Hulu menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh keluarga besar MABM atas komitmen dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya Melayu di Kabupaten Kapuas Hulu.
Ia menegaskan bahwa Musda bukan sekadar agenda rutin organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi program kerja, memperkuat kebersamaan, serta merumuskan langkah strategis bagi perkembangan organisasi ke depan.

Sukardi mengajak seluruh peserta mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menentukan arah organisasi. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, namun harus disikapi dengan semangat persaudaraan, kekompakan, dan mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran MABM dalam menjaga nilai-nilai luhur budaya Melayu, seperti sopan santun, gotong royong, penghormatan terhadap sesama, dan semangat kekeluargaan. Nilai-nilai tersebut diharapkan terus dipelihara dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia juga berharap MABM semakin aktif melibatkan generasi muda dalam berbagai kegiatan adat dan budaya agar warisan Melayu tetap dikenal, dicintai, dan diteruskan kepada generasi mendatang. Selain itu, MABM diharapkan terus menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam menjaga keharmonisan masyarakat, memperkuat persatuan, serta mendukung pembangunan daerah.
Melalui Musda V MABM Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2026, diharapkan dapat dihasilkan keputusan organisasi yang bermanfaat serta kepemimpinan yang mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Musda ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat peran MABM dalam melestarikan adat dan budaya Melayu serta mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu yang harmonis, bersatu, dan berbudaya.



