Badan Keuangan dan Aset daerah mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Kapuas Hulu tentang Penjabaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Selasa (12/08/2024). Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat Pontianak.
Rapat tersebut dipimpin oleh Herviriano, S.STP dan dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Azmi,S.E.M.M, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Nazarius Hardi,S.E, Inspektur Bung Tomo,S.Hut.M.M serta Dihadiri oleh Seluruh Staf Bidang Akuntansi BKAD dan Kasubag Keuangan dari masing-masing SKPD. SKPD yang mengikuti rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tersebut yaitu Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang , RSUD Achmad Diponegoro, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perikanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Rapat tersebut membahas Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Kapuas Hulu tentang Penjabaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.