Bidang Penyehatan Lingkungan telah selesai melaksanakan Asistensi Dan Konsultasi Program Penyusunan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Infrastruktur PUPR Tahun Anggaran 2024 Bidang Sanitasi di Bandung, Jawa Barat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, diadakan pertemuan dengan personil dari dari Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat, Personil dari Bidang Sanitasi Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR dan personil dari BAPPENAS. Berdasarkan hasil asistensi dan konsultasi tersebut, Bidang Penyehatan Lingkungan wajib untuk melakukan upload Berita Acara Konsultasi Program DAK Fisik Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2024 yang sudah ditandatangani oleh Kepala Dinas, paling lambat sebelum tanggal 30 November 2023.
Tujuan dilaksanakan kegiatan asistensi dan konsultasi ini adalah untuk menindaklanjuti pelaksanaan Kick Off Meeting Konsultasi Program DAK Fisik Infrastruktur PUPR Tahun Anggaran 2024 serta untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.07/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik bahwa Usulan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah dibahas dengan Kementerian/Lembaga untuk mendapatkan persetujuan. (Senin, 13 November 2023).