Sosialisasi Penyelenggaraan PBG Ke Kecamatan Kalis Dan Kecamatan Suhaid

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU – Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Ke Kecamatan Kalis dan Kecamatan Suhaid, Minggu (22/10/2023).

Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan materi dan informasi kepada pihak kecamatan terkait perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah berganti nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan transisi dari pelayanan dengan sistem manual menjadi sistem aplikasi melalui situs  https://simbg.pu.go.id/. Dalam kegiatan ini kita juga menyampaikan buku panduan SIMBG dan persyaratan – persyaratan pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) disertai penjelasan-penjelasan yang dibutuhkan. Harapan kami Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu dengan adanya sosialisasi ini adalah dapat tersampaikannya informasi-informasi terkait penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Setifikat Laik Fungsi kepada masyarakat yang berminat mengajukan perizinan tersebut melalui pihak kecamatan untuk mendukung penyelenggaraan perizinan yang efektif dan efisien, terutama dalam hal ini kecamatan dan desa yang lokasinya jauh dari ibu kota kabupaten

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy