PPK Mendampat Pembinaan Materi Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2021

Facebook
Twitter
LinkedIn

Rabu,7/10/2020. Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa adalah proses perumusan kegiatan yang dimulai dari identifikasi kebutuhan, penetapan barang/jasa, cara Pengadaan Barang/Jasa, jadwal Pengadaan Barang/Jasa dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa.

Dengan dikeluarkannya aturan baru maka diharapkan para Pejabat Pembuat Komitmen/PPK yang berwenang dan bertanggungjawab didalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa dituntut untuk terus meningkatkan kapasitasnya sebagai PPK.

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berupaya untuk menyamakan persepsi didalam pelaksanaan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui kegiatan pembinaan kepada para PPK.

Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh seluruh PPK dimasing masing organisasi perangkat daerah di Kabupaten Kapuas Hulu “kemarin saya bersama PPK Dinas PUBMSDA mengikuti Rapat Pembinaan yang dilaksanakan di Aula BKD Kabupaten Kapuas Hulu” Kata Dedy,S.T.,M.T. salah satu point penting yang dibahas terkait Rencana Umum Pengadaan (RUP) hadir memberikan materi yaitu rekan dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. (editor:NS)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy