Penandatanganan Perjanjanjian Kinerja Tahun 2020 dan Pakta Integritas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu di hadiri oleh Bupati Kapuas Hulu dan dilaksanakan di Aula Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu (Kamis,23 Januari 2020).
Hadir didalam Kegiatan Penandatangan Kinerja ini juga,Wakil Bupati Kapuas Hulu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan Pj.Sekretaris Daerah serta Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu mengatakan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja adalah saat perangkat daerah untuk berjanji dampak apa saja yang akan diberikan kepada masyarakat melalui program dan kegiatan yang sudah direncanakan dengan matang.
“pembangunan yang kita kerjakan perlu direncanakan dengan baik dan matang, jika perencanaan sudah baik dan matang, maka perlu komitmen kita bersama untuk mewujudkan yang sudah kita rencanakan tersebut. Oleh sebab itu bentuk komitmen kita akan tujuan pembagunan yang ingin kita capai adalah Perjanjian Kinerja yang akan kita tandatangani bersama pagi ini” Ungkap Bupati Kapuas Hulu, A.M Nasir
Ada beberapa target kinerja makro yang berusaha diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, yaitu Angka Kemiskinan turun menjadi 9,38%; Tingkat Pengangguran Terbuka turun menjadi 2,18%; Desa Mandiiri menjadi 21 Desa; Persentase Jalan Kondisi Mantap menjadi 62 %; dan Indeks Kepuasan Masyarakat atas pelayanan publik menjadi 85%.
Bupati Kapuas Hulu berharap setelah penandatangan Perjanjian Kerja antara kepala daerah dan kepala dinas/badan, selanjutnya kepala dinas/badan wajib membuat perjanjian kinerja antara kepala dinas/badan dengan jajarannya secara berjenjang.
Pj. Sekda Dra Hj. Linda Purnama, M. Si sebagai Ketua Panitia mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan penandatangan Perjanjian Kinerja ini adalah untuk menerapkan sistem pertanggungjawaban kinerja yang jelas, terukur dan efektif.