Realisasi Dana Desa Nanga Suhaid Tahap 2 Tahun 2019

Facebook
Twitter
LinkedIn

Laporan KIM Entugan Hulu
A.Hartawansyah Praniansyah

Informasi Suhaid. Pemerintah Desa Nanga Suhaid merealisasikan pembangunan fisik di 4 dusun, yaitu dusun sungai lalau, dusun kampung baru, dusun kampung masjid dan dusun kampung keraton. kegiatan tersebut merupakan anggaran dari Dana Desa tahap 2 tahun 2019.

” Fisik berjumlah 10 untuk tahap 2 tahun ini, dengan peruntukan untuk dusun sungai lalau 1 fisik, dusun kampung baru 4 fisik, dusun kampung masjid 3 fisik dan dusun kampung keraton 2 fisik,” ungkap Abdul Haji selaku Tim Pengelola Kegiatan (TPK) saat ditemui dilokasi kegiatan. (15/9/2019).

Setiap kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa merupakan realisasi daripada rencana kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang dituangkan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa.

Kegiatan pembangunan fisik di Desa Nanga Suhaid Kecamatan Suhaid dilakukan untuk menunjang sarana dan prasana dalam hal pemenuhan kebutuhan masyarakat serta mencapai kesejahteraan masyarakat.

” 3 fisik pada dusun kampung masjid Tahap 2 ini diantaranya pembangunan TPA”. Tambah Abdul Haji.

Sumber keuangan desa untuk pembangunan fisik berasal dari pemerintah. Terkait sumber dana yang diberikan oleh pemerintah tersebut untuk sebuah kegiatan pembangunan tentunya ada suatu mekanisme atau proses pengucuran dana sehingga dana yang diajukan dapat terealisasi. Namun pembangunan fisik juga harus sesuai RAB dan memenuhi ketentuan tentang waktu pelaksanaan, sehingga efektivitas keseluruhan mencapai semua sasarannya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy