DPRD Kapuas Hulu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Kapuas Hulu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto, S.P. (30/3/2026).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, pimpinan perangkat daerah, Inspektur, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan perbankan, serta pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan diawali dengan doa pembuka yang dipimpin oleh Syeh Fadil Abriansyah, dan diakhiri dengan doa penutup yang dipimpin oleh Stefanus, S.Sos.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Kapuas Hulu secara resmi menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Kapuas Hulu untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

LKPJ merupakan laporan tahunan yang wajib disampaikan kepala daerah kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan bahwa pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025 mengusung tema: “Terwujudnya produktivitas dan kualitas hidup masyarakat Kapuas Hulu yang harmonis dalam toleransi kerukunan beragama, budaya dan keamanan.”

Bupati menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memuat capaian kinerja keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mencakup indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan laporan realisasi anggaran per 20 Maret 2026, pendapatan daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,79 triliun dan terealisasi Rp1,74 triliun atau 96,91 persen dari target. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,64 triliun atau 91,28 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan.

Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan kinerja positif dengan realisasi mencapai 120,03 persen dari target yang ditetapkan, menandakan peningkatan kemampuan daerah dalam menggali potensi pendapatan lokal.

Bupati juga memaparkan sejumlah capaian indikator pembangunan daerah, di antaranya Penanganan gangguan ketentraman dan konflik sosial mencapai 100 persen, tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 6,86 persen, lebih rendah dari target 7,40 persen, Indeks kepuasan masyarakat mencapai 84,10, melampaui target yang ditetapkan Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan berada pada kategori B serta keterbukaan informasi publik meraih predikat informatif

Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto, S.P., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti dokumen LKPJ yang telah diserahkan dengan melakukan pembahasan secara mendalam bersama alat kelengkapan dewan dan perangkat daerah terkait.

Pembahasan LKPJ ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, sekaligus sebagai dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan ke depan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai, menandai dimulainya tahapan pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 oleh DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.