PPID Kabupaten Kapuas Hulu Ikuti Launching E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat resmi meluncurkan kegiatan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2025. Kegiatan ini turut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu selaku PPID Kabupaten Kapuas Hulu bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Bappeda Kapuas Hulu. selasa, (02/07/25) bertempat di ruang rapat Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menilai tingkat implementasi keterbukaan informasi oleh badan publik di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Gubernur Kalimantan Barat  Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H. yang hadir secara langsung dalam kegiatan launching tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi atas konsistensi Komisi Informasi Kalbar dalam menyelenggarakan Monev dari tahun ke tahun. Gubernur juga  menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang demokratis, berintegritas, dan membangun kepercayaan publik.

E-MONEV tahun ini mengangkat tema “Keterbukaan Informasi Publik Menuju Kalbar Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”, selaras dengan visi keempat Pemerintah Provinsi Kalbar terkait transparansi.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Kalbar M.Darusalam,S.E. menjelaskan bahwa proses Monev yang akan berlangsung hingga Oktober 2025 dan ditutup dengan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan oktober mendatang.

Evaluasi akan dilakukan terhadap enam kategori badan publik, yaitu: OPD tingkat provinsi, pemerintah kabupaten/kota, OPD kabupaten/kota, lembaga legislatif, pemerintahan desa, dan BUMD.

Ketua Komisi Informasi Pusat DR.IR Dhonny Yoesgiantoro,M.M,M.P.A dalam sambutannya secara virtual  mengatakan bahwa mulai tahun ini, Monev kali ini akan mengadopsi teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung akurasi pengisian data dan efisiensi penilaian. Penyesuaian juga dilakukan pada Sistem Informasi Keterbukaan Publik (SIKU) agar sesuai dengan kewenangan tiap badan publik.

Capaian Kalbar dalam keterbukaan informasi menunjukkan hasil membanggakan, pada tahun sebelumnya, Kalbar menempati peringkat ke-6 nasional dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan skor 81,97. Sementara itu, PPID Provinsi Kalbar memperoleh skor 94 dalam Monev dan masuk dalam kategori informatif.

Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, Komisi Informasi Kalbar juga menggelar lomba video reels yang melibatkan pelajar dan mahasiswa. Juara pertama diraih oleh SMA Negeri 1 Pontianak dengan lebih dari 46 ribu penonton. Juara lainnya diraih oleh SMA Negeri 1 Sungai Kunyit (Kab. Mempawah), mahasiswa FISIP Untan, dan Poltesa Kabupaten Sambas.

Ketua Komisi Informasi Kalbar berharap rangkaian kegiatan MONEF ini dapat meningkatkan literasi informasi masyarakat dan memperkuat kualitas layanan informasi publik di Kalimantan Barat.