DPUPR Lakukan Pekerjaan Oprit Untuk Lantai Jembatan Untuk Jembatan Gantung Desa Lebangan

Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Bidang Bina Marga melakukan pengawasan lapangan pada paket pekerjaan Jembatan Gantung Desa Lebangan Senin (5/12/2022).

Pengawasan Lapangan dilakukan pada Jembatan Gantung Desa Lebangan dilokasi Ruas Jalan Rantau Kalis – Nanga Sarai Kecamatan Kalis. Sesuai Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu 513/Bappeda/2021 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan kabupaten dan jalan desa dikabupaten Kapuas Hulu.

Pegawai yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan dilapangan pada paket pekerjaan Jembatan Gantung Desa Lebangan berlokasi di Ruas Jalan Rantau Kalis – Nanga Sarai Kecamatan Kalis adalah Maryadi, A.Md yang merupakan pelaksana pada bidang Bina Marga. Pelaksanaan pengawasan lapangan pada Jembatan Gantung Desa Lebangan pada Ruas Jalan Rantau Kalis – Nanga Sarai Kecamatan Kalis melakukan pekerjaan oprit jembatan untuk arah rantau kalis dan arah nanga sarai. Pekerjaan oprit lantai jembatan ini mencakup tiang, keep, gelegar dan lantai jembatan. Fungsi oprit lantai jembatan ini bertujuan untuk memudahkan pengendara roda dua untuk menaiki jembatan gantung.