Disdukcapil Ikuti Kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak Kapuas Hulu Tahun 2025

Putussibau (15/05) Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu, Ade Ahadi, turut serta dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam rangka menilai kesiapan dan komitmen daerah dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak di seluruh Indonesia.

VLH dilaksanakan secara hybrid, yaitu gabungan antara daring dan luring, dengan menghadirkan perwakilan dari berbagai perangkat daerah, termasuk Disdukcapil. Dalam kesempatan tersebut, Ade Ahadi menyampaikan peran strategis Disdukcapil dalam mendukung pemenuhan hak anak, terutama melalui pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak-anak di Kapuas Hulu, seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Disdukcapil terus berupaya mendorong kepemilikan akta kelahiran dan KIA untuk seluruh anak di Kapuas Hulu sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak sipil anak,” ujar Ade Ahadi.

Kegiatan VLH ini juga menjadi wadah koordinasi antarperangkat daerah untuk menyampaikan capaian, tantangan, dan inovasi yang telah dilakukan dalam rangka mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi antarinstansi demi menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak.

Dengan partisipasi aktif semua pihak, termasuk Disdukcapil, diharapkan Kapuas Hulu dapat meraih predikat Kabupaten Layak Anak Tahun 2025 dan memberikan jaminan perlindungan serta pemenuhan hak anak yang lebih baik.