Plt. Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Laksanakan Pelayanan Publik Terkait Verifikasi Laporan Akhir Keuangan Desa Nanga Lauk Tahun 2024

Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Publik. Salah satu pelayanan yang dilaksanakan adalan melaksanakan  pelayanan terkait Koordinasi dan Verifikasi Laporan Akhir Keuangan  Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir Tahun 2024.

Kegiatan pelayanan Koordinasi  dan Verifikasi Laporan Akhir Keuangan  Desa Nanga Lauk Tahun 2024 tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Pada Senin, (28/04/2025) dan langsung di layani oleh Plt. Kasi Pemerintahan dan TIM Verifikasi Kantor Kecamatan Embaloh Hilir.

Dalam giat tersebut hadir Kepala  Desa Nanga Lauk, Sekdes Nanga Lauk, Plt. Kasi Pemerintahan dan TIM Verifikasi Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kantor Kecamatan Embaloh Hilir beserta tim.

Menurut keterangan Kepala Desa Nanga Lauk Agus Yanto, mengatakan bahwa tujuan kehadiran perangkat Desa Nanga Lauk ke Kentor Kecamatan Embaloh Hilir adalah untuk berkoordinasi sekaligus melakukan Verifikasi Laporan Akhir Keuangan  Desa Nanga Lauk Tahun 2024 untuk dicermati oleh pihak kecamatan melalui Plt. Kasi Pemerintahan dan tim verifikasi Kantor Kecamatan Embaloh Hilir sebelum diserahkan ke Kabupaten. Selain itu, kehadirannya  pihaknya juga menyampaikan  laporan RKPDes dan sekaligus menyajukan permohonan surat pengantar RKPDes Desa Nanga Lauk.

Sementara itu Plt. Kasi Pemerintah Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Kusmiati,A.Md menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pelayanan Koordinasi  dan verifikasi tersebut , merupakan  salah satu upaya untuk mewujudkan kantor kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan Pemerintah Desa. Untuk mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan tersebut, Kantor Kecamatan Embaloh Hilir akan berkomitmen dan berusaha memberikan pelayanan yang  lebih berkualitas, mudah, murah, cepat, dan transparan.

Teknis pelayanan dimulai dari Pengguna Layanan mengisi buku tamu yang memuat Nama, Nomor Handphone, alamat, Keperluan dan Jenis Kelamin.  Setelah itu baru meyampaikan maksud kepada Kasi Pemerintahan. Setelah dilakukan koordinasi dan di proses, pengguna layanan diminta untuk mengisi kuesioner terkait pelayanan yang sudah di terima.

Kusmiati, A,Md mengingatkan agar Pemerintah Desa juga dapat memperhatikan betul terkait syarat-syarat dari masing-masing pelayanan  yang ada khusus nya berkaitan dengan Koordinasi Verifikikasi APBDes di Kantor Kecamata Embaloh Hilit ini.

Kegiatan pelayanan Koordinasi berlangsung lancar dengan mengutamakan kepuasan pengguna layanan yang utama. Setelah menerima pelayanan penggunan layanan publik diminta untuk mengisi Kuesioner terkait kepuasan terhadap layanan yang sudah diberikan.