BAPPEDA Ikuti Pelaksanaan Audit Kearsipan

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( BAPPEDA ) Kabupaten Kapuas Hulu di wakili oleh Kasubbag Umum dan Aparatur Fransiska Ure,A.md mengikuti pendampingan, yang bertempat di Ruang Rapat Kepala Bappeda, Senin (28/04/2025).

Bappeda menerima audit kearsipan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu yang di laksanakan oleh Abang Hamzah,S.Sos.,M.M selaku Kepala Bidang Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu beserta Tim dan di hadir Kepala Subbagian Umum dan Aparatur Fransiska Ure,A.Md, Pengelola Kearsipan dan perwakilan dari setiap bidang atau Unit Pengolah dan Petugas Pengelola Arsip Bidang di Lingkungan Bappeda.

Pelaksanaan audit kearsipan merupakan upaya menilai ketaatan dan kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri atau Pedoman Menteri tentang Empat Pilar Kearsipan yaitu Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip dan Jadwal Retensi Arsip. Tujuan dari pelaksanaan audit kearsipan internal adalah untuk melihat sejauh mana satuan kerja melaksanakan penyelenggaraan kearsipan. Sehingga terciptanya tertib arsip dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah.
Harapan dari pelaksanaan audit kearsipan ini untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip di Bappeda ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

.

LINK SOSIAL MEDIA BAPPEDA KAPUAS HULU