Dinas Perikanan Kapuas Hulu ikut Sosialisasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Perikanan Tangkap mengikuti Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan via zoom meeting di Ruang Multimedia Dinas Perikanan, Kamis (22/5/2025).

Turut hadir pada zoom meeting kali ini yaitu Kepala Bidang Perikanan Tangkap Sukiman, Penyuluh Perikanan Dora Mohzadinova dan Dirwanda, serta Kades Nibung.

Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya Triyan Yunanda dalam materinya mengatakan bahwa pembangunan kampung nelayan maju merah putih dirancang terintegrasi dari hulu ke Hilir mentransformasi ruang hidup dan sosial, sehingga dapat meningkatkan produktivitas, mendorong kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat melalui social engineering.

Adapun kriteria minimal dalam pembangunan kampung nelayan merah putih yaitu yang pertama mayoritas penduduk berprofesi sebagai nelayan atau pembudidaya ikan, kemudian yang kedua ketersediaan dan status lahan clean and clear untuk pembangunan fasilitas produksi, ketiga terintegrasi dengan koperasi desa merah putih, keempat memiliki potensi Sumber Daya Ikan, budidaya ikan, dan wisata bahari yang dapat dikembangkan, serta yang terakhir yaitu keberterimaan masyarakat dan pemerintah setempat serta siap diberdayakan.

“Pembangunan dan pengembangan hulu ke hilir kampung nelayan merah putih memiliki 5 alur yaitu identifikasi potensi desa, inovasi produk ekonomi, penguatan nilai tambah, pengembangan rantai pasok dan promosi, serta akses pasar dan dukungan finansial” tutup Yunanda.

Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Mahrus dalam materinya terkait proposal mengatakan bahwa proposal yang diajukan harus lengkap dan tepat agar kami bisa mengetahui gambaran dari posisi kegiatan perikanan yang ada di Kabupaten/kota khususnya titik lokasi kampung nelayan atau kampung perikanan budidaya yang akan diusulkan.

“Proposal bantuan harus dilengkapi paling sedikit dengan melampirkan foto denah lokasi dengan titik koordinat, kemudian layout atau site plan calon lokasi kampung nelayan, data dukung status lahan yang akan dibangun, foto berwarna keadaan kampung nelayan saat ini, dan rencana kegiatan yang diusulkan” tutup Mahrus.