Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( BAPPEDA ) Kabupaten Kapuas Hulu Ambrosius Sadau,S.H.,M.Si beserta staff menghadiri sosialisasi SIPD-RI dalam penyusunan RPJMD dan RENSTRA yang bertempat di Ruang Asoka lantai 3 Bappeda Provinsi Kalbar, Rabu (28/05/2025).
Kegiatan ini di buka langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Program, Fajar Supriadi,S.Si., M.Ec.Dev dan di hadiri oleh Bappeda, Bapperida dan Bappedalitbang Kab/Kota Se Kalbar serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kab/Kota Se Kalbar.
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) adalah platform digital yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah secara terintegrasi. SIPD-RI mengatur data dan informasi pembangunan daerah, termasuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan.
Penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan Renstra Perangkat Daerah wajib menggunakan SIPD-RI agar tercipta keselarasan dan keterpaduan antara perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dan perangkat daerah dalam menggunakan SIPD-RI, mendorong integrasi data dan dokumen perencanaan ke dalam sistem nasional dan menjamin konsistensi antara dokumen perencanaan (RPJMD, Renstra) dan dokumen penganggaran (RKPD, Renja, KUA-PPAS, APBD).
Sosialisasi SIPD-RI sangat penting sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis digital, efisien, dan terintegrasi. Keberhasilan integrasi SIPD-RI dalam penyusunan RPJMD dan Renstra akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
LINK SOSIAL MEDIA BAPPEDA KAPUAS HULU