Disdukcapil Laksanakan Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP ODGJ dan Disabilitas Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025

Putussibau (20/12) – Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar program jemput bola untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, dapat memperoleh dokumen kependudukan yang sah dan lengkap.
Perekaman KTP bagi ODGJ dan penyandang disabilitas sering kali terkendala oleh kondisi fisik dan mental mereka yang membutuhkan pendekatan khusus. Oleh karena itu, Disdukcapil meluncurkan inisiatif ini dengan mendatangi langsung fasilitas kesehatan, panti rehabilitasi, serta komunitas-komunitas yang mendukung penyandang disabilitas untuk melakukan perekaman KTP secara langsung di tempat.
Kepala Disdukcapil, Usmandi, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen pihaknya dalam memberikan akses layanan yang setara bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. “Kami menyadari bahwa tidak semua warga dapat mengakses layanan kami secara langsung, terutama bagi ODGJ dan penyandang disabilitas. Oleh karena itu, kami hadir di lokasi mereka untuk memastikan setiap warga mendapatkan hak mereka atas dokumen kependudukan,” ujar Usmandi.
Dalam pelaksanaan program ini, Disdukcapil berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta panti-panti rehabilitasi sosial untuk membantu koordinasi dan memastikan proses perekaman berjalan lancar. Selain perekaman KTP, program ini juga menyediakan layanan untuk pembuatan dokumen lain yang diperlukan, seperti akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).
Program jemput bola ini dilakukan berdasarkan permintaan dari Masyarakat. Masyarakat yang memiliki keluarga atau kerabat dengan kondisi ODGJ atau disabilitas, yang belum memiliki dokumen kependudukan, dapat melaporkan hal tersebut melalui pihak kelurahan atau langsung menghubungi Disdukcapil untuk mendapatkan jadwal pelayanan di lokasi terdekat.
“Melalui program ini, kami berharap semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus, bisa merasakan kemudahan dan keadilan dalam mendapatkan layanan kependudukan, tanpa terkendala oleh kondisi fisik atau mental,” tambah Usmandi.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi pelayanan jemput bola ini, dapat mengunjungi website resmi Disdukcapil atau menghubungi call center yang disediakan.