Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu Membuka Sosialisasi dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko OSS RBA Tahun 2024, yang diselenggarakan di Aula Hotel Grand Banana Jl. Ngurah Rai Putussibau Utara Senin,( 9/12/2024).
Kegiatan ini di khususkan untuk kecamatan Putussibau Utara yang dihadiri oleh perwakilan kantor kecamatan putussibau utara, kantor kelurahan yang ada di putussibau utara, dan seluruh aparatur desa di kecamatan putussibau utara.
Maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk membangun sinergitas antara pemerintah kabupaten Kapuas hulu dengan para camat,aparatur desa dan masyarakat dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi pasca penetapan undang-undang cipta kerja serta untuk meningkatkan pemahaman bagi seluruh perangkat desa, pelaku usaha, dan masyarakat terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku.