Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANG DES) Desa Seluan

Pemerintah Desa Seluan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa untuk rencana pembangunan Tahun 2025 bertempat di Kantor Desa seluan pada hari Jum’at (17/01/2025).

Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Forum ini berguna untuk membahas apa yang menjadi keinginan masyarakat untuk masa anggaran satu tahun. Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2025 yang dihadiri oleh Kepala Desa Seluan beserta Aparat Desa Seluan,Camat Putussibau Utara, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, dan Staf Kecamatan Putussibau Utara.

Tujuan utama dari Musrenbang Desa adalah untuk membahas dan menyusun RKPDes tahun 2025. RKP merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam mengalokasikan anggaran dan mengarahkan program pembangunan di tingkat desa. Melalui musyawarah ini, masyarakat dapat memberikan usulan dan aspirasi mereka terkait kebutuhan lokal, prioritas pembangunan, serta potensi yang ada di Desa Seluan.

Musrenbang Desa mestilah dilaksanakan dengan benar menurut ketentuan yang berlaku tujuannya adalah, menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan adanya Musrenbang ini kami berharap agar pembangunan desa benar-benar dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan Masyarakat setempat. Kegiatan musyawarah berjalan lancar dan keputusan di ambil secara musyawarah mufakat.