Inventarisasi Barang Milik Daerah Pada Pipanisasi Jaringan Air Bersih Di Selimbau

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Sub. Bagian Umum dan Aparatur Ā melaksanakan kegiatan pengecekan ( Aset ) Pipanisasi Jaringan Air Bersih Dsn. Suka Maju Ds. Gudang Hilir Ā Kec. Selimbau yang pernah di bangun pada Tahun 2016,Ā  Jum’at ( 9/9/2022).

Adapun Pegawai yang ditugaskanĀ  yaituĀ  Rosaliana Pratiwi ,S.H , Kartinah A.Md dan Muhardes untuk mencari Aset , letak dan mencatat kembali kondisi Aset tersebut .Untuk mencari informasi didampingi pihak Desa yaitu Kepala Desa Gudang Hilir dan Kepala Dusun Suka Maju

Menurut keterangan Kepala Desa Ā Gudang Hilir bahwa Pipanisasi Jaringan Air Bersih Ā Ā tersebut pernah dibangun Tahun 2016 untuk penyediaan air bersih bagi warga Dusun Suka Maju . Ā Melihat lokasi Dusun tersebut berada di daerah rawa /danau jika kemarau sangat sulit mendapatkan air bersih maka keberadaan Pipanisasi Air bersih tersebut sangat di butuhkan masyarakat.

Setelah melakukan inventarisasi dilapangan mengenai kondisi sekarang bahwa Aset / Pipanisasi tersebut sudah rusak berat /tidak berfungsi lagi dan tidak terawat meskipun Jaringan Pipanisasinya masih ada .

Masyarakat Dusun Suka Maju sangat berharap kepada Pemerintah Daerah untuk bisa memperbaiki jaringan Pipanisasi Air Bersih tersebut

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mempermudah mencatat ,menginventarisasi serta meninjau kembali keberadaan serta kondisiĀ  Aset sekarang.