Kasi Kesra Kantor Kecamatan Embaloh Hilir Hadiri Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Mursenbangdes) Kirin Nangka Kecamatan Embaloh Hilir

Kasi Kesra Kantor Kecmatan Embaloh Hilir Mujan Arbain, S.Pd Mewakili Camat Embaloh Hilir bersama Tim dari Kantor Kecamatan Embaloh Hilir menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Mursenbangdes) Kirin Nangka Kecamatan Embaloh Hiulir

Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Kirin Nangka, Kecamatan Embaloh Hilir, Kamis (06/02/2025) Pemerintah Desa Kirin Nangka bersama Badan Permusyawaratan desa (BPD) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa untuk rencana pembangunan Tahun 2026.

Selain Tim Kecamatan Embaloh Hilir kegiatan Musrenbangdes tersebut juga  di hadiri oleh Pendamping Lokal Desa, seluruh unsur Pemerintahan Desa mulai dari Kepala Desa beserta Perangkat Desa, BPD  beserta anggota,  perwakilan Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LPM, serta pemuka masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya Kepala Desa Kirin Nangka Faternus menyampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa disingkat Musrenbangdes ialah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.

Sementara itu Kasi Kesra Kantor Kercamata Embaloh Hilir dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintahan Desa beserta BPD Kirin Nangka yang telah melaksanakan Musrenbangdes tersebut

Lebih lanjut Mujan menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum perencanaan tahunan yang bertujuan untuk menetapkan prioritas program pembangunan desa. Musrenbangdes diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan masyarakat desa dan pemangku kepentingan lainnya.

tujuan Musrenbangdes selain untuk menyepakati rencana kerja Pembangunan Desa (RKP tahunan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan pembvangunan desa sesuai kebutuhan dan prioritas masyarakat. Selain itu kegiatan musrenbvang ini juga untuk membangun transfaransi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa serta meningkatkan  partisifasi masyarakat dalam  perencanaan pembangunan, “Papar Mujan.

Melanjutkan sambutannya Muja n juga menyampaikan  beberapa manfaat dilaksanakannya Musrenbangdes diantaranya adalah untuk menmghasilkan rencana pembangunan yang lebih relevan dan berkualitas dan memungkinkan pemerintah desa mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya Mujan berharap kepada seluruh undangan yan g hadir agar dapat perpartisipasi secara aktif dalam memberikan masukan, usulan dan saran untuk pembanunan desa dengan harapan agar seluruh hasil kesepakatan bersama tersebut dapat membawa kemajuan Desa Kirin nangka dan membawa manfaat dan kemakmuran  bagi masyarakat Desa Kirin nangka.

Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati  beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa ini yaitu:

Menetapkan rancangan RKPDes Tahun 2025

Menetapkan Daftar Usulan RKDes Tahun 2026

Menunjuk Perwakilan Masyarakat Yang Akan Menjadi Utusan Desa Dalam Musrembang Kecamatan