Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Subbagian Umum dan Aparatur Melaksanakan Investarisasi Barang Milik Daerah pada Bangunan Sistem Penyedia Air Minum Desa Vega Kecamatan Selimbau, Rabu (13/9/2022).
Pegawai yang ditugaskan untuk melakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah tersebut adalah Faisal Wahyudi, S.E., Tobias Alponsos, S.E dan Abdurrahman, A.Md.T, dengan lama perjalanan dinas ini selama tiga hari, perjalanan dinas ini bertujuan untuk mendapatkan data lapangan aset yang saat ini masih tercatat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan Inventarisasi Barang Milik Daerah pada Bangunan Sistem Penyedia Air Minum Desa Vega Kecamatan Selimbau untuk mengetahui keberadaan bangunan tersebut benar adanya di Desa Vega dan kondisi sekarang dalam keadaan tidak dapat beroperasi lagi dikarenakan mengalami rusak berat.
Selanjutnya hasil Inventarisasi ini akan dijadikan data informasi awal untuk bahan kelengkapan data aset di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, Dokomentasi terlampir.