Pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Tanpa Penutup Aspal pada Ruas Jalan Nanga Erak – Nanga Raun

Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Bidang Bina Marga melakukan pengawasan lapangan pada paket pekerjaan ruas jalan Nanga Erak – Nanga Raun Senin 03/10/2022.

Pengawasan Lapangan dilakukan pada Ruas Jalan Nanga Erak – Nanga Raun Kecamatan Putussibau Selatan/Kalis. Sesuai Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu 513/Bappeda/2021 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan kabupaten dan jalan desa dikabupaten Kapuas Hulu.

Pegawai yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan dilapangan pada paket pekerjaan peningkatan jalan desa ruas jalan Nanga Erak – Nanga Raun Kecamatan Putussibau Selatan/Kalis adalah Maryadi, A.Md yang merupakan pelaksana pada bidang Bina Marga. Pelaksanaan pengawasan lapangan pada Ruas Jalan Nanga Erak – Nanga Raun ini meliputi kegiatan pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Tanpa Penutup Aspal. Lapis pondasi agregat adalah lapisan struktur yang berada di atas tanah/sub grade yang berfungsi untuk memberikan daya dukung pada jalan sehingga permukaan jalan tetap dalam kondisi stabil, pekerjaan ini menggunakan alat excavator, dump truck, motor grader dan vibratory roller.

Excavator digunakan untuk mengangkut material lalu dimasukan kedalam bak dumptruck, dumptruck digunakan untuk membawa material ke lokasi pekerjaan lalu material tersebut dihamparkan ke lokasi penanganan yang akan di kerjakan, motor grader digunakan untuk penghamparan atau perataan material yang sudah dihamparkan di lokasi pekerjaan agar pembentukan lebar dan tebal sesuai dengan yang direncanakan sedangkan vibratory roller bertujuan untuk memadatkan material sehingga kepadatan dapat terpenuhi sesuai dengan yang disyaratkat.