Dinas Perhubungan diwakili oleh Kepala Bidang Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Drs. Lugit beserta staf mengikuti Uji Publik Lanjutan mengenai Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kelaiklautan Kapal Sungai dan Danau via Zoom Meeting pada Jumat (8/12/2023).
Uji Publik Lanjutan mengenai Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kelaiklautan kapal sungai via zoom meeting diikuti oleh Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten/Kota Se- Indonesia, Kepala Balai Pengelola Trnasportasi Darat di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat, Pengawas Satuan Pelayanan Pelabuhan Sungai, Danau dan Penyeberangan, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dan Operator Kapal Angkutan Sungai dan Danau.
Uji Publik Lanjutan mengenai rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kelaiklautan Kapal Sungai membahas tentang draft rancangan Peraturan Menteri Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kelaiklautan Kapal Sungai yang telah disempurnakan kembali muatan materi serta pasal pengaturan dalam batang tubuh berdasarkan hasil uji publik pada tanggal 25 s.d. 27 Oktober 2023 di Bekasi. Uji Publik ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan tujuan mendapatkan masukan dan pandangan dari pemangku kepentingan dan asosiasi/masyarakat di bidang penyelenggaraan transportasi sungai dan danau sebagai bagian dari finalisasi draft rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Kelaiklautan Kapal Sungai. Pada Uji Publik ini telah dipaparkan draft Peraturan Menteri Perhubungan dimaksud oleh Tim Uji Publik RPM. Selanjutnya dibuka sesi diskusi masukan dan saran demi memaksimalkan Peraturan Menteri perhubungan dimaksud.