Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Hadiri Rapat Koordinasi Tentang Kampanye

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Raimundus Jayang, S.T., M.Eng menghadiri Rapat Koordinasi tentang Kampanye, Sosialisasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dan Tempat Kampanye Rapat Umum Serta Penyerahan Surat Keputusan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Tempat Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 di Aula BAPPEDA Kabupaten Kapuas Hulu pada Kamis (23/11/2023).

Rapat ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu yang dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Kodim 1206 putussibau, Polres Kapuas Hulu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu serta masing masing perwakilan dari partai politik yang mengikuti pemilu.

“Pelaksanaan kampanye harus sesuai dengan tahapan dan metode pelaksanaan kampanye yang telah ditetapkan,” ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum.

Komisi Pemilihan Umum juga mengatakan bahwa masa kampanye dimulai dari tanggal 28 November 2023 dan untuk pemasangan alat peraga kampanye dilakukan pada lokasi yang tidak dilarang atau lokasi yang telah ditentukan seperti yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemasangan juga harus memperhatikan nilai etika dan estetika serta tidak mengganggu ketertiban umum dan memperhatikan keselamatan pengguna jalan,” tutupnya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy