Sekretaris Daerah Serahkan SK PPPK

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menyerahkan Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional tenaga teknis formasi tahun 2022, hasil optimalisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 571 tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Kamis, 26 Oktober 2023  di Aula Bank Kalbar Putussibau

PPPK yang menerima SK sekaligus membuka rekening gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Bank Kalbar berjumlah 38 orang. Hadir pula dalam acara tersebut Pimpinan Bank Kalbar Cabang Putussibau dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebelumnya telah diangkat 12 orang PPPK jabatan fungsional teknis formasi tahun 2022 dengan tangal mulai tugas pengangkatan 1 juli 2023, sehingga secara total PPPK jabatan fungsional teknis formasi tahun 2022 sebanyak 50 orang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menghimbau untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah awal untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, dimana melalui pengangkatan ini akan berdampak pada kepastian atas peningkatan kesejateraan status kepegawaian maupun karir sebagai seorang ASN dan diharapkan peningkatan ini bisa jadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy