Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Gelar Rapat Penyusunan Lembar Kerja SPIP

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kapuas Hulu – Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat penyusunan lembar kerja Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Aula Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu. Rapat ini diikuti oleh seluruh staf Sekretariat Dinas Perikanan sebagai upaya memperkuat tata kelola administrasi dan pengendalian intern di lingkungan perangkat daerah, Kamis (30/7/2026).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, Miftahul Jannah, S.Pi., M.M. Turut hadir Kasubbag Umum dan Aparatur beserta staf, Perencana Ahli Muda Dedi Supriadi beserta staf program, serta staf bagian keuangan.

Penyusunan lembar kerja SPIP ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh tim sekretariat mengenai data dan dokumen pendukung yang diperlukan dalam pengisian lembar kerja SPIP. Melalui rapat ini, setiap bagian diberikan penjelasan mengenai pembagian tugas, jenis data yang harus disiapkan, serta mekanisme pengumpulan dokumen agar proses pengisian dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, Miftahul Jannah, S.Pi., M.M., mengatakan bahwa koordinasi antarbagian menjadi kunci dalam penyusunan dokumen SPIP yang berkualitas.

“Rapat ini dilaksanakan untuk menyatukan persepsi seluruh tim sekretariat dalam menyiapkan data pendukung SPIP. Dengan koordinasi yang baik, setiap bagian dapat memahami perannya sehingga operator SPIP lebih mudah menghimpun data yang diperlukan untuk pengisian lembar kerja secara lengkap, akurat, dan tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Perencana Ahli Muda Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, Dedi Supriadi, menyampaikan bahwa kelengkapan data merupakan faktor penting dalam mendukung penilaian maturitas SPIP di lingkungan perangkat daerah.

“Lembar kerja SPIP memerlukan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui rapat ini, kami membangun komitmen bersama agar seluruh unit kerja dapat berkolaborasi dalam menyiapkan dokumen sesuai kebutuhan, sehingga proses pengisian menjadi lebih sistematis, efisien, dan menghasilkan dokumen yang berkualitas,” tutup Dedi.

Melalui rapat penyusunan lembar kerja SPIP ini, Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu berharap proses penyusunan dokumen SPIP dapat berjalan lebih sistematis, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Penguatan koordinasi antarbagian diharapkan turut mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pencapaian tingkat maturitas SPIP di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy