Kegiatan Magang Pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI di Disperpusip Provinsi Kalbar

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dalam rangka mendukung terwujudnya pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, maka perlu dilakukan upaya guna percepatan Penerapan Aplikasi SRIKANDI.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), melalui Bidang Kearsipan telah dilaksanakan fasilitasi untuk pelaksanaan magang pemanfaatan Aplikasi Srikandi yang bertempat pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat dari tanggal 20 s/d 23  September 2023.

Pelaksanaan magang pemanfaatan Aplikasi Srikandi yang dikuti 10 (sepuluh) OPD ini dikoordinir langsung oleh ABANG HAMZAH, S.Sos.,MM selaku Kepala Bidang Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kapuas Hulu.

Pelaksanaan kegiatan magang ini sangat diperlukan untuk penguatan Sumber Daya Manusia yang akan mengoperasikan penggunaan Aplikasi SRIKANDI dalam pengelolaan dan pelayanan kearsipan. Selain itu, maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan magang ini adalah agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan pelatihan dan pembelajaran, serta melakukan penyelesaian input data, selanjutnya dapat menjalankan dan menciptakan Arsip dengan memanfaatkan Aplikasi SRIKANDI. Dan kegiatan ini sekaligus sebagai persiapan dalam rangka Lounching Aplikasi SRIKANDI yang pelaksanaannya direncanakan berkisar antara tanggal 23 s/d 31 Oktober 2023 (menyesuaikan jadwal dan kesiapan Bapak Bupati Kapuas Hulu).

Dan pada kesempatan magang ini, Ibu Lili selaku narasumber (pemateri) dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat berpesan, hendaknya para admin/operator yang ikut serta dalam kegiatan magang ini selalu membiasakan penggunaan dan penciptaaan arsip melalui Aplikasi SRIKANDI setelah kembali ke OPD masing-masing di Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Semoga kedepannya Aplikasi SRIKANDI dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam pelayanan dan pengelolaan kearsipan, sehingga kegiatan kearsipan dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien serta membantu memudahkan pelaksanaan tugas-tugas substantif dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Salam Kearsipan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy