Pada Senin (21 Agustus 2023) Kepala Disnakerintrans Elisabet Roslin, S.H., M.Si. mendampingi Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H. menyerahkan Sertipikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada 102 Warga SP I Desa Kedamin Darat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan yang dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu, Kepala Disnakerintrans, Kepala BPN-ATR Kapuas Hulu, Kabid Transmigrasi beserta Staf, Camat dan unsur Forkopimcam Putussibau Selatan, Kepala Desa Kedamin Darat, PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Warga Penerima Manfaat.
Dalam sambutannya Bupati menjelaskan bahwa Transmigrasi Mandai SP I berlokasi di Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu merupakan Program Transmigrasi Pola Usaha Hutan Rakyat (TRANS-PHR) yang ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Barat Nomor 472 Tahun 1996, yang mana awal penempatan Tahun 1997 dan berasal dari masyarakat warga lokal setempat, sebanyak 120 Kepala Keluarga, masing-masing memperoleh lahan seluas 1 Ha/ KK, terdiri dari; LAHAN Perkarangan = 0,25 Ha, Lahan Usaha I = 0,75 Ha dan telah memperoleh Sertifikat SHM.
“Sehubungan dengan adanya SK Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: S. 539/MenLHK-PKTL/2015 Tanggal 24 Nopember 2015 yang ditujukan Kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Hal Penegasan Status Areal Permukiman Transmigrasi Di Provinsi Kalimantan Barat, khususnya di Lokasi Transmigrasi Mandai SP I, Desa Kedamin Darat Lahan Seluas ±779 Ha telah ditetapkan sebagai lokasi yang masuk dalam penegasan status areal permukiman transmigrasi yang merupakan bagian dari Program Penyediaan Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) dan dapat diperoses lebih lanjut untuk proses sertifikasi melalui Program Redistribusi Tanah yang dapat diterbitkan kembali sertifikat SHM untuk masyarakat warga lokal setempat Yang Difasilitasi Oleh Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian Dan Transmgirasi Dan BPN-ATR Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2022,” tutur Bupati.
Bupati menutup sambutannya dengan ucapan terima kasih kepada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakerintrans) dan BPN-ATR Kapuas Hulu yang telah membantu dan memfasilitasi proses penerbitan Sertifikat.