Tim Bidang Tata Ruang Verifikasi Lapangan Rencana Proses Sertifikasi Tanah Sekolah Dasar Negeri 07 Caram di Desa Kerangas Kecamatan Suhaid

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU – Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melakukan verifikasi lapangan rencana proses sertifikasi tanah sekolah dasar negeri 07 caram di desa Kerangas Kecamatan Suhaid pada Jumat (12/04/2023).

Tim terdiri dari 3 (tiga) orang yang diturunkan oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu.

Tujuan melakukan verifikasi lapangan rencana proses sertifikasi tanah Sekolah Dasar Negeri 07 caram di desa Kerangas Kecamatan Suhaid yaitu memperoleh data dan informasi seperti letak tanah yang dimohon, luas tanah yang dimohon, koordinat geografis, garis sempadan bangunan. Tim yang melaksanakan tugas bertemu langsung dengan Kepala Desa dan atau Perangkat Desa Kerangas dan dilakukan pendampingan guna mendapatkan kelengkapan data informasi yang diperlukan.

Proses sertikasi ini bermaksud agar Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu memiliki hak alas tanah tersebut dan sebagai perjanjian dengan masyarakat supaya tidak terjadi alih fungsi lahan dikemudian hari.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy