Putussibau – Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan penyerahan berita acara serah terima (BAST) paket pembangunan tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan dibeberapa Kecamatan antara lain di Kecamatan Silat Hilir, Bunut Hilir, Suhaid, Semitau, Putussibau Selatan dan Putussibau Utara melalui jalur darat.
Penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) bertujuan sebagai tindak lanjut dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang sebelumnya telah ditanda tangani oleh pihak kesatu yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu dan pihak kedua yaitu Kepala Desa bersangkutan yang telah mengirimkan surat permohonan hibah.
Sehingga menjadi aset desa sebagai penunjang akses masyarakat.
Penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilakukan Kepala Desa yaitu Desa Sungai Sena dan Desa Miau Merah di Kecamatan Silat Hilir dan Desa Bunut Hulu Kecamatan Bunut Hilir, Desa Sejiram diKecamatan Seberuang, Kepala Desa Desa Marsedan Raya diKecamatan Semitau, Lurahan Kedamin Hilir diKecamatan Putussibau Selatan dan Kepala Desa Pala Pulau diKecamatan Putussibau Utara kegiatan tersebut terlaksana dengan baik. Diharapkan agar hibah paket pembangunan yang telah dilaksanakan dipergunakan untuk kegiatan penunjang akses sarana dan prasarana masyarakat setempat dan sebagai jalan penghubung.
Pekerjaan yang telah selesai dan telah diserahkan BAST kepada Kepala Desa sehingga kemudian aset paket pembangunan tersebut menjadi milik desa dan pemeliharaan menjadi tanggung jawab desa yang bersangkutan.