Tindaklanjuti Surat Edaran Bupati, Tim Satgas Kecamatan Seberuang Awasi Harga Pertalite Bersubsidi

Facebook
Twitter
LinkedIn

SEBERUANG — Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Seberuang melaksanakan pengawasan dan pengendalian harga serta ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi di tingkat pengecer. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu Nomor 3664 Tahun 2026 tentang Pengendalian Harga BBM Jenis Pertalite pada Tingkat Pengecer di Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (9/9/2026).

Pengawasan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan melibatkan unsur Polsek Seberuang, Koramil 1206-016 Seberuang, dan Pemerintah Kecamatan Seberuang. Dari Polsek Seberuang diwakili Bripka Andi Wibowo, sedangkan Koramil Seberuang diwakili Serda Endi.

Sementara itu, unsur Pemerintah Kecamatan Seberuang dipimpin langsung oleh Camat Seberuang, Fransiskus, S.Sos., didampingi Kasi Ekbang Emilda Yanti, Kasi Trantib Jonisius Riti, S.Ak., serta staf Alfonsius Ugau, S.M.

Pengawasan dilakukan di wilayah Desa Tajau Mada, Desa Ranyai, dan Desa Pala Kota. Dalam kegiatan tersebut, Forkopimcam Seberuang yang juga bertugas sebagai Tim Satuan Tugas (Satgas) memberikan sosialisasi kepada para pengecer mengenai ketentuan harga penjualan Pertalite sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu.

Berdasarkan ketentuan tersebut, harga penjualan Pertalite bersubsidi di tingkat pengecer ditetapkan dalam batas kewajaran sebesar Rp15.000 per liter.

Dari hasil pengawasan, seluruh pengecer yang ditemui di wilayah Kecamatan Seberuang masih menjual Pertalite belum sesuai dengan ketentuan tersebut. Tim menemukan sejumlah pengecer yang menjual Pertalite di atas batas kewajaran, yakni berkisar Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para pengecer, Pertalite tersebut diperoleh dari pengumpul atau pengecer di wilayah Kabupaten Sintang dengan harga sekitar Rp15.000 hingga Rp16.000 per liter.

Para pengecer juga menyampaikan adanya keterbatasan pasokan ketika mengambil Pertalite dari SPBU dan APMS terdekat. Salah satunya di APMS PT. Energi Kapuas di Semitau, setiap pengecer disebut hanya mendapatkan jatah sekitar 20 hingga 30 liter dan harus mengantre selama berjam-jam. Bahkan, menurut keterangan pengecer, mereka terkadang harus kembali dengan jeriken kosong karena stok Pertalite telah habis saat nomor antrean tiba.

Pengawasan tersebut merupakan upaya bersama untuk memastikan BBM jenis Pertalite bersubsidi dapat diperoleh masyarakat dengan harga yang wajar serta mencegah adanya pihak yang mengambil keuntungan secara tidak wajar.

Kegiatan pengawasan harga BBM jenis Pertalite tersebut berakhir sekitar pukul 12.15 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy