Pelaksanaan Rapat Koordinasi Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) JF Guru

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Kinerja ASN telah melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) JF Guru pada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang bertempat di Aula BKPSDM pada Kamis (14 April 2023).

Rapat ini dibuka langsung oleh Kepala BKPSDM yaitu Bapak Rudolfus Adji Winursito, S.Sos., M.A.P dan didampingi Kepala Bidang P2DK yaitu Bapak Sagitarisman, S.I.P.

Kegiatan ini membahas tentang persiapan pengajuan formasi JF Guru pada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2023. Salah satu Pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non-ASN, karenanya, penetapan kebutuhan ASN Tahun 023 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru secara nasional.

Rakor ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, bahwa kebutuhan guru ASN dapat dipenuhi dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Guru. Hal ini didukung juga oleh terbitnya Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai PPPK untuk JF Guru pada instansi daerah tahun 2022, yang dilanjutkan dengan diaturnya dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 349 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK JF Guru pada Instansi Daerah.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy