Inventarisasi Barang Milik Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun 2023 di Kecamatan Jongkong

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – Tim Iventarisasi Barang Milik Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu yang di laksanakan di lokasi Kecamatan Jongkong yaitu Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Nanga Serian dan Jembatan Kayu Jongkong Tanjung Kecamatan Jongkong, Rabu (30/03/2023).

Menurut keterangan Bapak Sumardi yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Serian Jongkong menyampaikan Panjang dan Lebar Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Nanga Serian Kecamatan Jongkong dengan Panjang 80 M (meter) dan Lebar 1.5 M (meter) di Gang RT 1 Semulut Permai saat ini rusak ringan sedangkan  untuk pembangunan Jembatan Kayu Jongkong Tanjung yang dimaksud tersebut merupakan Jln. Lintas Kapuas dengan Panjang 341 M (meter) dan Lebar 2 M (meter), keterangan Rustam sebagai Kepala Desa Jongkong Tanjung yang juga dihadiri oleh Ketua BPD Supranoto dan Kasi Pemerintah Helmy di Jongkong Tanjung di Kecamatan Jongkong. Pembangunan tersebut saat ini masih dalam kondisi baik.

Dalam rangka mewujudkan Desa yang maju harus di laksanakan melalui beberapa tahapan penataan ulang. Salah satunya adalah penataan inventarisasi Barang milik daerah. Hal ini juga merupakan untuk mencatat dan pendataan awal Barang Milik Daerah yang pembangunannya sudah ada di Desa.

Kegiatan ini dilakukan setiap tahun oleh tim inventarisasi Barang Milik Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu serta mengetahui kondisi pembangunan apakah masih dalam kondisi baik atau rusak dan tahap berikutnya akan dihibah dari Dinas ke Desa yang bersangkutan.

Untuk itu kepala Desa juga harus berkoordinasi dengan pihak Dinas terutama di bagian yang menangani barang milik Daerah di Dinas Pekerjaan Umum dan Peanataan Ruang kabupaten Kapuas Hulu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy