Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu Hadiri Konsultasi Publik di Kecamatan Bunut Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

 

 

 

 

 

Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri konsultasi publik Studi Amdal Rencana Kegiatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tebaung (2x25MW) Desa Nanga Semangut Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu di Balai Pertemuan Kantor Camat Bunut Hulu pada Selasa (28/3/2023).

Kegiatan konsultasi publik diikuti oleh Kepala Bidang Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Drs. Lugit mewakili Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Bunut Hulu.

 

 

 

 

 

Konsultasi publik Studi Amdal Rencana Kegiatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Tebaung (2x25MW) Desa Nanga Semangut Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu dihadiri oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Triwati, S.P., M.Si, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau yang mewakili, Forum Koordinasi Kecamatan Bunut Hulu, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat dari Desa Nanga Semangut, Semangut Utara dan Empat Desa lain yang terdampak langsung maupun tidak langsung terkait rencana pembangunan PLTA Tebaung serta PT.Arkora Kalimantan Energi.

Pembangunan PLTA Tebaung sesungguhnya memang merupakan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu sebab saat ini dari 278 desa dan 4 Kelurahan di Kabupaten Kapuas Hulu masih terdapat 60 desa yang masih belum teraliri listrik PLN, dengan demikian tingkat elektrifikasi desa di Kabupaten Kapuas Hulu baru mencapai 80,14% dan dengan demikian masih terdapat 19,86% belum memiliki aliran listrik. Pada setiap tahapan pembangunan memang selalu ada dampak langsung maupun tidak langsung baik yang bersifat positif maupun bersifat negative namun justru untuk menjembatani persoalan itulah diadakan diskusi publik guna meminimalisir dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif pembangunan guna kepentingan masyarakat.
PT. Arkora Kalimantan Energi sebagai pihak yang akan melaksanakan kegiatan pembangunan Pembangkit Tenaga Air (PLTA) Tebaung dengan Kapasitas (PLTA) 2 X 25 MW turut memaparkan materi antara lain yaitu Identifikasi terhadap potensi hal -hal yang berkaitan dengan rencana pembangunan PLTA dimaksud yang antara lain merupakan jenis run off river yang tidak membutuhkan genangan waduk tampungan sehingga tetap mempertahankan kondisi bentangan alam di bagian hulu, rencana kegiatan Proyek yang akan dilakukan sesuai prosedur standar dalam upaya tetap menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan konsultasi publik berjalan dengan lancar dengan menampung dan mendengarkan masukan, saran, pendapat dari berbagai pihak yang hadir.
Keikutsertaan Dinas Pehubungan Kabupaten Kapuas hulu sebagai upaya untuk memberikan Masukan agar pembangunan yang dilaksanakan dikabupaten kapuas Hulu dapat terlaksana dengan baik dan menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy