Disnakerintras Mulai Melakukan Verifikasi Dan Evaluasi Terhadap Tenaga Kontrak Tahun 2019

Facebook
Twitter
LinkedIn

DISNAKERINTRANS melalui Sub Bag Umum dan Aparatur  mulai melakukan verifikasi ulang dan evaluasi terhadap Tenaga Kontrak tahun anggaran 2019. 

Sekretaris DISNAKERINTRANS Margaretha Tutu, S.H. mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penilaian terhadap tingkat  kedisiplinan para tenaga kontrak meliputi kehadiran termasuk apel pagi dan sore, kinerja dan perilaku selama tahun 2019. Hal tersebut sangat penting dilakukan dengan harapan agar nantinya apabila kontrak kerja dari tenaga kontrak tersebut diperpanjang untuk tahun berikutnya sudah tidak ada kendala lagi berkaitan dengan tingkat kedisiplinan, kinerja dan perilaku tenaga kontrak karena sudah diantisipasi sebelumnya, lanjut Tutu. 

Dalam jangka waktu kontrak yang tersisa, Beliau berharap agar tenaga kontrak dapat memaksimalkan dirinya baik dalam hal kedisiplinan maupun kinerjanya.

Foto: Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur sedang memverifikasi berkas, data dan absensi Tenaga Kontrak

Selain itu, Tutu juga menyarankan agar nantinya tenaga kontrak dapat meningkatkan keterampilan dan pendidikannya terutama yang masih berpendidikan SMA sederajat.  Pendidikan sangat penting karena dengan pendidikan yang memadai paling tidak dapat mengubah pola pikir dan bertambah ilmu pengetahuannya.  Apalagi jaman sekarang jika kita ingin mendaftar CPNS ataupun ingin melamar di perusahaan-perusahaan swasta saja sudah disyaratkan berkualifikasi pendidikan S1.

Untuk saat ini di DISNAKERINTRANS memperkerjakan 12 orang tenaga kontrak dengan kualifikasi pendidikan Strata 1 (6 orang), D III (1 orang) dan SLTA sederajat (5 orang).

Berita Lainnya

Plt. Camat Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, SEKONI, S.Sos mengimbau seluruh kepala desa dan warga di Kecamatan Pengkadan untuk tidak mudah percaya apalagi terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) maupun ujaran kebencian yang sering beredar di media sosial. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa hoaks dan ujaran kebencian berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk selalu bersikap bijak dalam menggunakan media sosial. “Sangat penting untuk bijak saat menggunakan media sosial agar kita terhindar dari hasutan berita-berita atau informasi provokatif yang tidak jelas kebenarannya,” tegas Plt. Camat Pengkadan, SEKONI, S.Sos.

Plt.Camat Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu SEKONI,S.Sos Menghimbau seluruh Kepala Desa dan Warga Kecamatan Pengkadan, Senin (01/09/2025). Dalam kesempatan tersebut, Plt Camat Pengkadan

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy