
EMBALOH HILIR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyerahkan pajak kepada Pemerintah Desa Lawik, Kecamatan Embaloh Hilir, sebagai bagian dari koordinasi administrasi perpajakan di tingkat desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Camat Embaloh Hilir, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan dihadiri oleh Camat Embaloh Hilir M. Nasharuddin, S.E., beserta staf Kecamatan Embaloh Hilir dan Kepala Desa Lawik.
Penyerahan pajak tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan administrasi dan pengelolaan pajak di Desa Lawik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Embaloh Hilir turut melakukan koordinasi bersama Pemerintah Desa Lawik terkait administrasi dan penatausahaan pajak.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung tertib administrasi perpajakan dan pengelolaan administrasi pemerintahan di Desa Lawik.


