Sukiman,S.Pi.,M.Si selaku Plt Sekretaris Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu bersama para Kepala Bidang dan Sub Bagian Program Dinas Perikanan mendampingi tim Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kapuas Hulu melakukan asistensi penyusunan LPPD dan LKPJ Kepala Daerah tahun 2022 urusan kelautan dan perikanan di ruang multimedia Dinas Perikanan, Selasa (17/01/2023).
Dalam pertemuan tersebut tim Bagian Tata Pemerintah Sekretariat Kabupaten Kapuas Hulu yang diwakili Nur dan Yoyok menyampaikan bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) diperlukan data dukung capaian outcome dan output pada urusan perikanan.
Untuk itu Tim meminta Dinas perikanan untuk mempersiapkan data dukung yang sudah tercantum kedalam Indikator Kinerja Kunci (IKK) pada RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021-2026.
Menurut Sukiman saat ini Dinas Perikanan sedang mempersiapkan data dukung yang dibutuhkan seperti data produksi ikan tangkap, budidaya dan pengolahan hasil perikanan. Selain data produksi juga sudah disiapkan data kelembagaan kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan), kelompok pengolah hasil perikanan dan pemasaran (Poklahsar) dan Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Nur juga menambahkan bahwa pengumpulan data dokumen LPPD dan LKPJ Kepala Daerah tahun 2022 Aistensi akan belangsung mulai bulan Januari hingga Februari tahun 2023. Sedangkan untuk verifkasi data dan dokumen oleh tim APIP akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Maret 2023.